Bawaslu Lingga Ajak Masyarakat Bersama-sama Jaga Kondusifitas Jelang Pemilihan

Infolingga.com – Masa tenang Pemilu 2024 resmi dimulai sejak Minggu, 24 November 2024, pukul 00.00 WIB, dan akan berlangsung hingga 26 November 2024.

banner 336x170

Selama masa ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana yang kondusif dan bebas dari aktivitas kampanye.

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon.

“Kita sudah mulai menurunkan APK sejak tadi malam (24/11/2024). Mudah-mudahan, tidak ada lagi aktivitas yang mengarah ke kampanye selama masa tenang ini,” kata Fidya beberapa waktu lalu.

Bawaslu Lingga juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga masa pemungutan suara. Fidya mengingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran di masa tenang berpotensi dikenakan sanksi pidana.

“Ini masa krusial. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Lingga tetap kondusif dan tidak melakukan kecurangan selama masa tenang. Jika ada indikasi pelanggaran atau kampanye di luar jadwal, kami harap masyarakat segera melapor ke Bawaslu,” tegasnya.

Masa tenang merupakan momen penting sebelum pemilih menentukan pilihan di bilik suara. Oleh karena itu, Bawaslu berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga netralitas dan ketertiban, demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan damai.

“Kami berharap masa tenang ini benar-benar menjadi waktu refleksi bagi semua pihak, termasuk para pemilih, untuk menentukan pilihan dengan hati nurani tanpa gangguan atau tekanan. Kami ingin melihat Pemilu di Kabupaten Lingga berlangsung damai, jujur, dan bersih dari kecurangan,” ungkap Fidya.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *