Bapenda Lingga Pastikan Tarif PBB 2025 Tidak Naik, Target Penerimaan Rp 1,25 M

Infolingga.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga memastikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025 tidak naik.

Namun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga menaikkan target penerimaan dari Rp1,2 miliar pada 2024 menjadi Rp1,25 miliar pada 2025.

banner 336x170

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Lingga, Mazai, mengatakan realisasi penerimaan PBB pada 2024 melampaui target hingga 112 persen. Sementara pada 2025, hingga Agustus, realisasi penerimaan sudah mencapai 50 persen.

“Insyaallah dengan kerja sama dan semangat kawan-kawan di Bapenda, serta kepatuhan wajib pajak, realisasi target dapat tercapai hingga akhir tahun,” ujar Mazai, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga :   Wabup Lingga Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Kelurahan Dabo

Mazai menilai tingkat kepatuhan masyarakat Lingga terhadap pembayaran PBB tergolong baik. Meski begitu, ia mengimbau wajib pajak tidak menunda pembayaran hingga mendekati jatuh tempo.

“Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun ini adalah 30 September 2025. Untuk menghindari denda, sebaiknya pembayaran dilakukan sebelum tanggal tersebut,” tegasnya.

Bapenda Lingga optimistis target PBB tahun ini tercapai seiring pertumbuhan ekonomi daerah dan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban pajak.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *