BKPSDM Kabupaten Lingga Berkomitmen Proses ASN yang Terlibat Kasus Korupsi

Keseriusan BKPSDM Kab. Lingga dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur sipil negara

Berita, Lingga720 Dilihat

Infolingga.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk memproses aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kasus korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini menjadi respons terhadap kasus korupsi dilingkungan pemerintah Kabupaten Lingga, terutama kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bagian Umum Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga senilai 2 miliar Rupiah yang melibatkan dua orang ASN.

banner 336x170
Baca Juga :   Hari Ini Pengumuman Kelulusan SMA Secara Online di Provinsi Kepulauan Riau

Dua orang terdakwa dalam kasus tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Tindakan mereka melanggar Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepala BKPSDM Kabupaten Lingga, melalui Kabid Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Budi Setiawan saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dengan cermat.

Baca Juga :   Persekutuan Gereja Indonesia Wilayah Kepri Gelar Seminar Peran Aktif Pimpinan Gereja Pada Pilkada Serentak 2024

“Kami menunggu salinan putusan inkrah tersebut, yang akan kami koordinasikan dengan pihak pengadilan. Setelah mendapatkan salinan putusan, kami akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Budi saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu.

Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan BKPSDM Kabupaten Lingga dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan setempat.

Dengan melakukan proses sesuai ketentuan hukum, diharapkan tindakan ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *