Kasus Dugaan Korupsi Hibah Koni Lingga, Tim Penyidik Kejari Lingga Temukan Fakta Baru

Lingga, Seputar Kepri309 Dilihat

Infolingga.com, Lingga – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga mengungkap adanya dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Lingga yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lingga untuk belanja seragam atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rizal Edison melalui Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, mengatakan bahwa terhadap dugaan korupsi dana hibah yang diduga adanya penyelewengan di KONI Lingga pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dari luar daerah, yaitu dari Jakarta dan Bandung.

banner 336x170

Hal ini dilakukan untuk mengusut fakta-fakta yang ditemukan terkait belanja seragam atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri tahun 2022.

“Melalui kerja keras penyidik Kejari Lingga mendapatkan hasil yang baik, kami mendapatkan fakta-fakta bahwa dari anggaran Rp 220 juta yang dikucurkan oleh Pemda Lingga kepada KONI Lingga, hanya setengahnya saja yang digunakan untuk belanja seragam atlet,”kata Senopati, Kamis (7/3/2024).

Senopati menjelaskan, dari hasil penyidikan, diketahui bahwa KONI Lingga menggunakan kwitansi palsu untuk melaporkan pertanggungjawaban dana hibah tersebut kepada Pemda Lingga. Kwitansi palsu itu didapatkan dari sebuah toko di Jakarta yang tidak pernah menjual barang-barang yang ada di kwitansi.

“Kami mendapatkan bantuan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk memeriksa saksi yang memiliki kwitansi kosong yang pernah diberikan kepada pihak KONI Lingga. Saksi itu mengaku tidak pernah menjual barang-barang yang ada di kwitansi. Pihak KONI menggunakan kuitansi itu secara tidak bertanggung jawab tanpa diketahui oleh pihak toko,” ungkapnya.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *