Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Lingga Temukan Satu Pelanggaran Netralitas PTT

Infolingga.com, Lingga – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menemukan pelanggaran netralitas Pegawai Tidak Tetap (PTT) jelang Pemilu 2024. Ada satu pelanggaran netralitas PTT di Kabupaten Lingga.

“Jadi kalau untuk penanganan pelanggaran kampanye kita sudah ada menangani pelanggaran satu, terkait netralitas pegawai tidak tetap dan sudah kita umumkan,” kata Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina saat di wawancarai, Kamis (1/2/2024).

banner 336x170

Fidya mengatakan, memang nanti akan diumumkan secara keterbukaan melalui media, dan juga terkait dengan progres 10 hari jelang pemungutan suara.

“Memang nanti rencananya akan rilis bersama teman-teman media dalam waktu dekat dan terkait progres ke depan tentang 10 hari jelang pemungutan suara,” ujarnya.

Baca Juga :   25 Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang I 2024 UMRAH Laksanakan PPL I

Selain itu, Fidya juga menjelaskan terkait pendistribusian logistik, yang mana pada dasarnya Bawaslu itu melakukan pengawasan dan mengingatkan KPU melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Tentu saja kami sudah mengingatkan, KPU melaksanakan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa, daerah pekajang rawan geografis dan juga rawan dari segi signal, sehingga kita perlu pengawalan khusus.

“Dan mudah-mudahan KPU bisa memiliki strategi-strategi mendistribusikan ke wilayah Pekajang,” tuturnya. (Red)


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *