DPRD Lingga Perkuat Transparansi Usulan Pokir Tahun 2027

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Lingga

Berita Lingga45 Dilihat

Infolingga.com | • Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga mulai memperketat proses perencanaan pembangunan dengan melibatkan unsur legislatif secara lebih transparan.

Langkah ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 yang digelar di Kantor Barenlitbang Kabupaten Lingga.

banner 336x170

Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan perencanaan pembangunan daerah.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian penting dalam penerapan Pedoman Teknis Penilaian atas Upaya Pencegahan Korupsi Daerah melalui indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam indikator tersebut, aspek perencanaan pembangunan daerah menjadi salah satu area yang diawasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dan DPRD berupaya menyelaraskan pemahaman mengenai mekanisme pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD.

Kamus usulan pokir disusun sebagai pedoman agar setiap aspirasi yang dihimpun oleh anggota legislatif dapat diterjemahkan secara jelas ke dalam program pembangunan daerah.

Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, menegaskan bahwa pokok pikiran DPRD merupakan bentuk nyata aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat di parlemen daerah.

Karena itu, setiap usulan harus disusun secara sistematis, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *