Ketua HNSI Lingga Aktif Angkat Bicara Terkait Terbitnya SK Karateker Ketua Baru

Infolingga.com, Lingga – Ketua HNSI aktif Kabupaten Lingga angkat bicara terkait beredarnya berita diterbitkannya SK Karateker Penunjukan Ketua DPC HNSI Lingga.

Ruslan atau yang akrab disapa Jagat selaku Ketua DPC HNSI Kabupaten Lingga yang masih memiliki SK yang Sah mencoba menjelaskan terkait dengan beredarnya berita tersebut.

banner 336x170

Ia mengatakan bahwa sejak beberapa bulan terakhir ada oknum yang merasa diberikan mandat menjadi PLT Ketua DPD HNSI Kab. Lingga.

“Jadi begini, Penunjukan karateker ketua DPC HNSI Lingga yang baru ini berdasarkan hasil munas di Bogor beberapa waktu lalu. Lalu, berdasarkan hasil Munas di Bogor itu, mereka berusaha membentuk HNSI tandingan versi mereka, padahal berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Ahu-0001561.AH.01.08 Tahun 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia telah diputuskan susunan pengurus hasil Munas di Bali dengan Ketua Herman Herry Adranacus,” katanya.

Baca Juga :   Kapolres Lingga Terima Kunjungan Silaturahmi KPU dan Bawaslu

Dia menjelaskan, pada waktu itu DPD HNSI Provinsi kepri juga telah melaksanakan Musdalub dengan dukungan 7 DPC HNSI yang ada di Kepulauan Riau.

“Secara aklamasi memilih bapak Eko Prihartanto sebagai Ketua DPD HNSI Kepulauan Riau. Sedangkan untuk di kabupaten Lingga sendiri HNSI kabupaten lingga masa bakti kepengurusan periode 2021-2026 dengan ketuanya yaitu saya sendiri,” jelas Jagat.

Baca Juga :   Kapolres Lingga Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Tali Asih

Menurut Jagat terbitnya SK karateker tersebut tidak sesuai dengan AD/ART sebagai acuannya.

“Malu sebenarnya kalau saja oknum yang ditunjuk bisa membaca dan memahami apa yang telah di atur didalam AD-ART, karena dibuktikan sampai hari ini saya tidak pernah mengundurkan diri atau diberhentikan sehingga menyebabkan kekosongan kepengurusan,” ucapnya. (Red)


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *