Lingga, infolingga.com – Empat desa di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, masih menikmati listrik terbatas. Hanya Desa Benan yang sudah mendapat pasokan listrik 24 jam penuh sejak 2025.
Namun, kondisi ironis terjadi di Kantor Kecamatan Katang Bidare yang berada di Desa Benan. Hingga kini, kantor tersebut belum tersambung jaringan listrik PLN.
“Yang 24 jam hanya Desa Benan, dan itu pun baru terealisasi tahun 2025,” ujar Sekretaris Kecamatan Katang Bidare, Aswin.
Ia menjelaskan empat desa lain—Pulau Bukit, Pulau Medang, Pulau Duyung, dan Mensanak—masih mengandalkan listrik mulai pukul 17.00 hingga 07.00 WIB.
“Asalnya karena belum dapat izin kabel dan tiang listriknya. Usulan sudah disampaikan, tapi belum terealisasi,” tegas Aswin.
Untuk operasional sehari-hari, kantor kecamatan terpaksa memakai mesin genset. Kondisi ini kerap mengganggu pelayanan, terutama ketika genset rusak atau kehabisan bahan bakar.
Masyarakat berharap persoalan listrik di Katang Bidare segera mendapat perhatian serius. Mereka menilai kantor kecamatan seharusnya menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

















