Infolingga.com, Lingga – Polres Lingga menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum terkait insiden mobil pickup terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, pada Rabu (20/8/2025).
Insiden ini menjadi sorotan publik setelah ditemukan muatan sembako yang bercampur dengan puluhan kotak minuman kaleng jenis bir.
Kasat Polairud Polres Lingga, IPTU Lundu Herryson Sagala, memastikan bahwa seluruh barang dari pickup tersebut sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Ia mengakui, pada awal pemeriksaan di lokasi kejadian, pihaknya tidak menemukan minuman beralkohol.
Namun, setelah muncul foto dan video yang beredar di masyarakat, tim langsung melakukan pendalaman hingga akhirnya menemukan barang bukti berupa 22 kotak bir kaleng yang sebelumnya disembunyikan.
“Barang tersebut kami temukan setelah adanya informasi lanjutan dari masyarakat dan media. Saat ini status barang masih diamankan untuk ditelusuri terkait izin dan kepemilikannya. Proses hukum tetap berjalan dan Polres Lingga tidak akan menutup mata terhadap aspirasi warga,” tegas IPTU Lundu, Sabtu (23/8/2025).
Polisi menduga kuat bahwa barang tersebut akan diperjualbelikan secara ilegal. Tak hanya itu, penyelidikan juga mengungkap adanya indikasi upaya memindahkan barang sebelum proses hukum tuntas.
“Barang sempat bergeser tempat, namun berhasil kami amankan. Semua ini akan kami telusuri sampai ke jalur hukum,” jelasnya.
Polres Lingga berkomitmen untuk menegakkan aturan sesuai undang-undang yang berlaku. IPTU Lundu menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan hukum, terutama terkait peredaran barang tanpa izin.

















