Eksekusi Sisa Bauksit Senilai Rp1,4 Triliun di Kepri Resmi Diluncurkan

Infolingga.com, Tanjungpinang – Pemerintah Pusat resmi mengeksekusi sisa stockpile bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau, Senin (28/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Desa Tanjung Moco, Bintan, diresmikan langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polhukam) RI, Lodewijk Freidrich Paulus.

banner 336x170

Dalam peresmian tersebut, hadir pula Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., jajaran Kejaksaan Agung, Gubernur Kepri, Wakil Gubernur Kepri, serta perwakilan Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau.

Pemerintah mengeksekusi stockpile ini sebagai langkah strategis Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) untuk mengoptimalkan aset negara yang belum termanfaatkan.

“Ini akan dilelang. Secara kuantitatif mungkin kurang, tapi secara kualitatif kami yakin nilainya akan meningkat,” ujar Lodewijk saat memberikan sambutan.

Baca Juga :   Kisruh Janji Palsu Eks Terpidana BBM Solar Berakhir Damai, Amirudin Lunasi Bertahap

Data mencatat, lebih dari 4,25 juta metrik ton bijih bauksit akan dilelang dari 14 titik lokasi di wilayah Kepri, dengan estimasi nilai potensi mencapai Rp1,4 triliun.

Pelaksanaan eksekusi merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 1/Pid.PHK/2025/PNTpg. Sebanyak 14 lokasi stockpile tersebar di sejumlah pulau, di antaranya Pulau Kelong, Pulau Kentar, Pulau Malin, Tanjung Laut, Dompak Laut, dan Sei Carang.

Dari total tersebut, sekitar 2,5 juta metrik ton berasal dari putusan pengadilan, sementara sisanya merupakan hasil penyitaan.

Sesjamintel Kejagung RI menegaskan bahwa proses lelang akan dilakukan secara terbuka dan profesional.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *