Infolingga.com, Tanjungpinang – Sebanyak 17 anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menerima gaji lebih dari Rp10 juta per bulan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara.
“Mungkin lebih. Lupa saya pastinya,” ujar Adi, Kamis (30/01/2025).
Menurutnya, Timsus Gubernur Kepri bertugas membantu Gubernur Ansar Ahmad dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam pengawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penetapan anggota tim tersebut sebagian besar disesuaikan dengan kompetensi masing-masing, meskipun ada beberapa yang belum sepenuhnya sesuai.
“Ada yang sesuai, ada yang kurang. Kan mengikuti irama perintah Pak Gubernur. Mereka membantu dalam pengawasan OPD. Mengawasi saja karena yang menegur itu Pak Gubernur,” jelasnya.
Saat ini, fokus utama Timsus adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Adi menegaskan bahwa keberadaan tim ini bukan merupakan bentuk balas budi politik, melainkan kebutuhan pemerintahan.
“Saat ini mereka lebih banyak bekerja untuk menyusun RPJM. Mereka sudah mulai bekerja sesuai dengan SK dan mekanisme kerja yang telah diterima,” tambahnya. (ca)