Infolingga.com, Tanjungpinang – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh Polsek Tanjungpinang Timur pada Senin (27/01/2025).
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, menyampaikan bahwa kedua pelaku berinisial RA (20) dan RH (16) diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian.
“Kami mengamankan dua pelaku curanmor di daerah Bandara berdasarkan informasi dari warga,” ujar AKP Sugiono, Selasa (28/01/2025).
Selain mencuri sepeda motor, kedua pelaku juga diketahui mencuri barang lain, seperti kompresor dan alat las.
Mereka diduga melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk wilayah Bukit Bestari dan Bintan.
“Kami masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat. Saat ini, kami telah mengamankan barang bukti berupa tujuh unit motor,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa motor hasil curian tersebut ada yang hendak dijual maupun dimodifikasi. Aksi pencurian ini diketahui terjadi antara bulan Juni hingga Agustus 2024.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya, termasuk memastikan motor terkunci dengan aman saat diparkir.
“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tutup AKP Sugiono. (CA)