Infolingga.com, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-53 pada Senin (02/12/2024).
Acara bertempat di lapangan Kantor Kejati Kepri dan dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan.
Dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Kepri, Tengku Firdaus, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dengan suasana khidmat.
Dalam upacara tersebut, Tengku Firdaus membacakan sambutan dari Presiden Republik Indonesia yang menyoroti pentingnya peran KORPRI dalam mendukung program-program pemerintah dan kesejahteraan rakyat.
Dalam sambutannya, Presiden RI menegaskan bahwa KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Transformasi ini bertujuan untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI untuk mendukung kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi ASN.
Presiden Republik Indonesia menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman antara lain:
1. Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI : Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
2. Dorong Inovasi dan Efisiensi : Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government.