Pemkab Lingga Layangkan Surat Teguran kepada Pemilik Cagar Budaya Wisma Timah

Lingga, Seputar Kepri261 Dilihat

Infolingga.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melayangkan surat teguran kepada pemilik Bangunan Cagar Budaya Wisma Timah terkait renovasi yang sedang dilakukan di bangunan bersejarah tersebut.

Renovasi ini dipermasalahkan karena kabarnya bangunan cagar budaya tersebut akan diubah menjadi tempat hiburan.

banner 336x170

Dalam surat tersebut, pemerintah mengingatkan tentang aturan-aturan yang harus dipatuhi pemilik jika ingin melakukan renovasi pada bangunan cagar budaya.

Pamong Budaya dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, Indra Wardi, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada pemilik Bangunan Cagar Budaya Wisma Timah terkait renovasi yang sedang dilakukan saat ini.

“Isi surat salah satunya terkait aturan dan ketentuan yang harus dilakukan sebelum dilakukan renovasi untuk bangunan yang termasuk cagar budaya,” katanya, Rabu (12/6/2024).

Selain mengirim surat, Indra Wardi juga turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Berdasarkan pengamatannya dan informasi dari tukang bangunan di tempat, diketahui bahwa pekerjaan yang dilakukan saat ini hanya sebatas pengecatan.

“Mereka (tukang bangunan) mengaku hanya melakukan pengecatan. Tidak ada merubah bentuk. Kami juga periksa memang kelihatan tidak berubah, hanya di cat,” jelas Indra.

Awalnya, sempat dicurigai adanya pergantian pada atap bangunan yang tampak baru. Namun, setelah pemeriksaan lebih teliti, Indra memastikan bahwa yang dilakukan hanya pengecatan, sehingga atap terlihat baru.

Indra menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri-Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai renovasi ini.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *