Infolingga.com, Lingga – Dabo Singkep, 11 Juni 2024 – Salah satu tokoh masyarakat terkemuka, Rudi Purwonugroho, akhirnya angkat bicara mengenai status aset bersejarah di Dabo Singkep. Rudi mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga untuk mengambil langkah tegas dalam mengambil alih hak penguasaan atas aset-aset yang kini dikuasai pihak swasta, terutama bangunan Wisma Timah yang memiliki nilai sejarah tinggi.
“Saya sebagai bagian dari masyarakat mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Lingga untuk mengupayakan mengambil alih aset-aset bekas PT Timah yang saat ini masih dikuasai oleh pihak swasta. Paling tidak, bangunan-bangunan bersejarah ini bisa kembali ke masyarakat melalui Pemerintah Daerah,” ujar Rudi kepada media ini, Selasa (11/06/2024).
Rudi menekankan bahwa selain nilai sejarah yang tinggi, aset-aset ini juga memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam mendukung keperluan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. “Saya pikir memang sudah seharusnya aset-aset berharga bekas Perusahaan Timah ini seutuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Selain itu, juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat dan tentunya untuk keperluan pemerintah daerah,” tambahnya.
Sebagai contoh, Rudi mengusulkan pemanfaatan Wisma Timah untuk keperluan penginapan tamu-tamu yang datang ke Lingga serta mengaktifkan kembali kolam renang yang ada di bawahnya untuk kegiatan masyarakat.
“Saya berharap pemerintah bisa secepatnya ambil langkah bijak dalam persoalan ini, dan saya pikir ini adalah salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah daerah Kabupaten Lingga,” tegas Rudi.