Infolongga.com – Sebanyak 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu Kabupaten Lingga akan menerima Surat Keputusan (SK) pada 28 Oktober 2025 mendatang.
147 orang PPPK ini terdiri dari tenaga medis, tenaga pendidik (Guru) dan tenaga teknis di masing-masing OPD yang ada di pemerintah Kabupaten Lingga.
Terkait 25 guru yang lulus PPPK Tahap 1 dan belum menerima SK karena belum ada formasi akhirnya akan mendapatkan SK dan masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.
Armia, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga mengatakan, penyerahan SK untuk PPPK paruh waktu ini nantinya disejalankan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2025 mendatang.
“Hari ini saya baru mendapatkan informasi terkait SK PPPK Paruh waktu, jadi untuk penyerahan SK nantinya kita sejalankan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda,” ujar Armia, Rabu (23/10).
Armia berharap, PPPK paruh waktu ini nantinya akan bekerja secara maksimal disetiap tempat dan formasi yang sudah di tempatkan.
“Kita digaji oleh negara untuk bekerja melayani masyarakat. Maka, melalaui momen sumpah pemuda nantinya, semangat para PPPK paruh waktu ini sama dengan para pemuda terdahulu untuk melayani masyarakat dengan kerja nyata,” ungkap Sekda Lingga.
Hal ini juga menjadi bentuk komitmen dari Pemerintah Daerah untuk memperjuangkan nasib dari Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan dirumahkan jika tidak lulus dalam seleksi PPPK.
“Walaupun kami dari Pemerintah Daerah sedang berjibaku mengatur anggaran yang ada di Daerah untuk membayar gaji dari PPPK ini agar dapat terpenuhi ditengah efesiensi anggaran, kami juga tidak mau PTT dan THL yang sudah mengabdi harus kehilangan pekerjaan mereka dan dirumahkan,” tegas Armia.
Pemerintah Daerah juga terus berupaya menjemput investor-investor untuk berinvestasi di Kabupaten Lingga agar dengan adanya perusahaan masuk ke Kabupaten Lingga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Lingga

















