Proyek Selesai, Bayaran Mandek: Kontraktor Anambas Tagih Janji Dinas PU

Infolingga.com, ANAMBAS – Kekecewaan memuncak di kalangan penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Para kontraktor dan konsultan lokal menuding Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas mengabaikan kewajibannya membayar proyek tahun anggaran 2024 senilai Rp10,4 miliar.

banner 336x170

Para pelaku jasa konstruksi mengaku sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, namun hingga kini hak mereka belum juga dibayarkan.

“Kami sudah bekerja, proyek selesai, administrasi lengkap. Kami dituntut menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan baik, tapi sampai sekarang hak kami belum dipenuhi. Ini bukan sekadar tunda bayar, ini penyiksaan terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkap salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :   Dua Calon Dirut PT Energi Kepri Diduga Langgar Syarat, Pemerintah Provinsi Didesak Transparan

Kondisi ini menimbulkan dampak serius. Banyak kontraktor terpaksa menggadaikan aset pribadi, meminjam uang dengan bunga tinggi, hingga merumahkan karyawan karena tidak sanggup membayar gaji dan cicilan modal kerja.

“Kami ini bukan bicara soal ingin dibantu. Kami hanya menuntut hak kami yang sah. Ini menyangkut keberlangsungan usaha dan nafkah banyak keluarga,” ujar seorang konsultan lokal.

Utang Menumpuk, Ekonomi Tersendat

Penundaan pembayaran juga memicu kemacetan pada rantai pasok lokal. Para kontraktor mengaku kesulitan melunasi tagihan ke penyedia material bangunan, tukang, dan pihak ketiga lainnya.

Beberapa bahkan sudah mendapat peringatan dari bank dan lembaga pembiayaan karena gagal membayar pinjaman modal kerja.

Desakan Transparansi dan Keadilan


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *