“Kami mengimbau pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan hukum. Semua pihak harus patuh demi terciptanya kondisi yang kondusif. Kami juga berterima kasih kepada rekan media dan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi, sehingga penyelidikan ini bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.
Diketahui, insiden bermula saat sebuah pickup berwarna putih dengan muatan berlebih (ODOL) terguling saat keluar dari kapal, pada Rabu 20 Agustus 2025.
Mobil tersebut sempat ditarik kendaraan lain, namun ban depan terangkat hingga akhirnya terbalik ke arah kiri. Meski kendaraan rusak parah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (*)

















