4. Teori Agensi (Agency Theory)
Teori agensi juga relevan dalam memahami politik balas jasa. Dalam teori ini, politikus yang terpilih dianggap sebagai agen dari konstituennya, yang harus menjalankan mandat sesuai dengan kepentingan para pendukungnya. Namun, dalam praktik politik balas jasa, kepentingan yang dilayani seringkali bukanlah kepentingan umum, melainkan kepentingan pribadi atau kelompok yang memberikan kontribusi signifikan dalam proses politik. Hal ini menyebabkan politik balas jasa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Politik Balas Jasa dan Demokrasi
Meskipun politik balas jasa sering kali dipandang negatif, tidak dapat dipungkiri bahwa praktik ini tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi. Dalam sistem pemilihan umum, dukungan dari pihak-pihak tertentu sangat penting bagi kandidat politik untuk bisa memenangkan kontestasi. Namun, ketika praktik ini dilakukan secara berlebihan dan sistematis, hal tersebut dapat merusak integritas sistem demokrasi itu sendiri.
Salah satu dampak negatif politik balas jasa adalah munculnya ketidakadilan dalam pengelolaan negara. Orang-orang yang sebenarnya tidak kompeten atau tidak berintegritas bisa saja mendapatkan posisi penting hanya karena mereka memiliki kedekatan dengan penguasa. Selain itu, praktik ini juga membuka ruang bagi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Program-program pembangunan bisa jadi tidak didasarkan pada kebutuhan masyarakat, tetapi lebih pada kepentingan kelompok pendukung tertentu.