Masyarakat Lingga kini menantikan tindak lanjut dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan ini.
Sementara itu, pihak KPU Lingga sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk menghadapi gugatan dengan memitigasi segala hal yang berpotensi dipermasalahkan selama proses Pilkada.
Gugatan sengketa proses ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Lingga.(AG)