Penertiban Jam Malam, Satpol PP Senayang Amankan 4 Pelajar Yang Nongkrong Pada Jam Wajib Belajar

Satpol PP Kecamatan Senayang amankan 4 pelajaran yang nongkrong diwaktu jam wajib belajar. Penertiban ini dilakukan untuk memaksimalkan jam belajar malam bagi para pelajar serta menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan masyarakat

Infolingga.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga gencar melakukan Patroli jam malam. Patroli ini dikhususkan bagi para pelajar agar tidak berkeliaran pada malam hari untuk hal yang tidak penting apalagi pada saat jam wajib belajar.

Secara umum, patroli penertiban jam malam ini mengacu pada perda no. 5 tahun 2021 tentang trantibum. Namun, untuk teknis di lapangan mengacu kepada Perbup no.35 tahun 2017 tentang jam wajib belajar pada malam hari bagi pelajar / siswa SD/MI , SMP/MTs, SMA/SMK/MA Kabupaten Lingga.

banner 336x170

Kepala Satpol PP Kabupaten Lingga, Dodi Suhendra menjelaskan bahwa untuk patroli penertiban jam malam bagi pelajar di Kecamatan Senayang sudah beberapa kali dijalankan.

“Pada patroli pertama kita mengamankan 4 orang pelajar yang sedang duduk santai ditempat umum pada saat jam wajib belajar malam hari,” ujar Dodi saat dikonfirmasi pada Selasa (9/12).

Kasat Pol PP Kabupaten Lingga menjelaskan, 4 orang pelajar yang diamankan tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat.

“Kita langsung memberikan pembinaan di tempat secara lisan terhadap 4 orang pelajar tersebut dan kita pulangkan ke rumah masing-masing,” jelas Dodi.

Dodi mengungkapkan, penertiban jam malam dan pembinaan bagi pelajar yang kedapatan nongkrong di luar pada saat jam wajib belajar ini dilakukan agar para pelajar lebih disiplin dan menghargai waktu.

“Semua ini kita lakukan untuk kebaikan mereka kedepannya. Apa lagi pada saat ini para pelajar sedang menghadapi ujian Semester ganjil,” tegas Kasat Pol PP Lingga.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif ditengah masyarakat dan meminimalisir perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga :   Turnamen Futsal Terbesar dalam Sejarah Kabupaten Lingga, LMG CUP I 2024 Resmi Ditutup dengan Kemenangan Al-Ikhwah FC

Kasat Pol PP Lingga menghimbau kepada seluruh pelajar yang ada di Kabupaten Lingga untuk memanfaatkan waktu dan kesempatan menuntut ilmu yang telah diberikan oleh kedua orang tua dengan semaksimal mungkin.

Jangan sampai masa muda dihabiskan kepada hal yang tidak bermanfaat dengan hanya duduk nongkrong di tempat umum bahkan sampai menimbulkan keributan dan mengganggu orang lain.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *