Penandatanganan MoU Kejari Lingga Dengan UPBU Kelas III Dabo Singkep

Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas 3 Dabo Singkep lakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari Lingga)

Infolingga.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Dabo Singkep. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kejari Lingga pada Rabu 15 Oktober 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Amriyata, mengatakan, bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Terutama dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah.

banner 336x170

“Kami akan berperan aktif membantu pihak Bandara Dabo Singkep dalam setiap permasalahan hukum, baik melalui pendampingan, penyuluhan hukum, maupun pemberian legal opinion terhadap kegiatan yang dijalankan,” kata Amriyata.

Amriyata menegaskan bahwa melalui MoU ini, fungsi kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dapat tersalurkan secara optimal. Pendampingan ini juga diharapkan memperkuat tata kelola dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Bandara Dabo Singkep.

Kepala UPBU Kelas III Dabo Singkep, Indra Rohman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Lingga dalam menjalin kerja sama tersebut. Kerja sama ini akan sangat membantu pihaknya dalam melaksanakan tugas dan kegiatan di bandara.

“Terutama yang berkaitan dengan aspek hukum,” kata Indra Rohman.

Ia menambahkan bahwa pihak bandara juga memiliki berbagai program pembangunan dan pemeliharaan fasilitas yang membutuhkan koordinasi. Dan pendampingan dari pihak kejaksaan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berterima kasih atas komitmen Kejari Lingga. Ke depan kami akan terus berkoordinasi dan melaksanakan kegiatan yang melibatkan aspek hukum dengan lebih terarah,” ujarnya, mengakhiri.


banner 500x204
Baca Juga :   Pemkab Lingga Raih Penghargaan Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *