Infolingga.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Yisrifa Arif, bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan razia gabungan di blok hunian yang ada di Lapas Kelas III Dabo Singkep. Razia ini digelar pada Sabtu malam (25/10).
Razia gabungan ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan Bapak Menteri melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengendalian keamanan di lingkungan masing-masing Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata jajaran Lapas Dabo Singkep dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran handphone, narkoba, dan barang terlarang di dalam Lapas.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Lapas Dabo Singkep dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sejalan dengan kebijakan nasional Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan HP.
Razia dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan menyasar sejumlah kamar hunian. Petugas memeriksa setiap sudut kamar, lemari penyimpanan, hingga barang-barang pribadi narapidana untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang disimpan secara sembunyi-sembunyi.
Kalapas Dabo Singkep, Yusrifa Arif, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Dabo Singkep tetap bersih dari barang terlarang. Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kalapas Kelas III Dabo Singkep, Minggu (26/10)
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa beberapa potongan kawat besi, sikat gigi yang belum di potong dan beberapa pisau cukur.
“Semua barang tersebut sudah kita amankan. Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari barang-barang tersebut,” jelas Yisrifa Arif.
Selama kegiatan, warga binaan bersikap kooperatif, dan razia berjalan aman, tertib, tanpa adanya insiden yang berarti

















