Panglima Muda (Pangda) DPD Lang Laut Lingga Dibekukan Akibat Miskomunikasi, Suherman SE.MM.: “Keputusan Berdasarkan Musyawarah”

Infolingga.com – Batam, 17 Oktober 2024 — DPD Lang Laut Kabupaten Lingga mengalami perubahan signifikan setelah Panglima Muda (Pangda) di wilayah tersebut, Saudara Mansur, resmi dibekukan dari jabatannya.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Pendiri sekaligus Panglima Utama LSM Lang Laut Kepulauan Riau (Kepri), Suherman, SE., M.M., pada Kamis (17/10/2024) di Markas Besar Lang Laut, Kota Batam.

banner 336x170
Baca Juga :   Kapolsek Dabo IPTU Maidir Riwanto Gelar Bazar Gula Murah untuk Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

Suherman menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah terjadinya miskomunikasi yang melibatkan Mansur dalam beberapa persoalan internal.

Langkah pembekuan ini, menurut Suherman, dilakukan demi menjaga kesolidan dan keharmonisan organisasi di tingkat daerah.

“Dalam rangka menyikapi adanya persoalan yang terjadi di Kabupaten Lingga, Saudara Mansur selaku Pangda DPD Lang Laut Kabupaten Lingga kami tarik ke Provinsi Kepri untuk sementara waktu sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” jelas Suherman.

Baca Juga :   Bhayangkari Polres Lingga Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Jelang Peringatan HKGB ke-72

Pembekuan ini bukan berarti membubarkan organisasi DPD Lang Laut Lingga secara keseluruhan. Suherman menegaskan bahwa langkah ini hanya bersifat sementara dan khusus ditujukan kepada Mansur sebagai Pangda.

“Nanti kami akan tunjuk pejabat sementara di sana, baik itu dari Provinsi Kepri ataupun Kota Batam, untuk memastikan operasional dan kegiatan DPD Lang Laut Kabupaten Lingga tetap berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Suherman juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses musyawarah bersama para pengurus di tingkat Provinsi.

“Keputusan ini bukan sepihak. Saya telah bermusyawarah dengan pengurus Provinsi, dan sebagai pendiri sekaligus pimpinan di tingkat Provinsi, saya bertanggung jawab penuh atas keputusan ini,” ucapnya.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *