Agung juga menyoroti kondisi politik Bintan yang menurutnya memprihatinkan, dengan hasil Pilkada yang menunjukkan tingginya angka golput dan minimnya calon pemimpin berkualitas.
“Kabupaten Bintan adalah kabupaten besar yang mampu melahirkan pemimpin hebat. Namun, mengapa justru rakyat disuguhi pilihan yang terbatas, bahkan hingga melibatkan kolom kosong?” ujarnya penuh harap.
Pemohon berharap agar sidang pendahuluan yang akan digelar Jumat, 10 Januari 2025, dapat menjadi langkah awal yang baik dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Bintan. Mereka optimis bahwa Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan yang adil dan bijaksana.
“Kami berharap sidang pendahuluan ini diterima oleh Hakim Mahkamah Konstitusi dan proses dapat dilanjutkan hingga pembacaan putusan,” tutup Agung. (aji)