Infolingga.com, Lingga – Hubungan darah antara sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pasangan calon (paslon) jadi sorotan. Hal ini terjadi ditengah tingginya tensi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga 2024.
Hal ini memicu kekhawatiran terkait potensi pelanggaran netralitas ASN dalam mendukung kandidat tertentu.
Kondisi ini diungkapkan oleh beberapa pihak yang menyoroti keberadaan oknum ASN yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan beberapa calon yang berlaga dalam Pilkada Lingga.
Kecurigaan terhadap keberpihakan oknum ASN ini dianggap dapat merusak integritas dan netralitas birokrasi dalam proses pemilihan.
“Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga agar proses Pilkada berjalan jujur dan adil. Jika ada ASN yang memiliki hubungan darah dengan calon dan tidak bersikap netral, ini bisa memengaruhi jalannya Pilkada,” ujar Alman mantan Aktivis HmI Bandung asal Lingga pada Kamis (24/10/2024).
Menanggapi isu ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, Fidya Asrina, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau ketat netralitas ASN selama Pilkada berlangsung.
Bawaslu telah mengeluarkan imbauan agar seluruh ASN di Lingga menjaga sikap profesional dan tidak menunjukkan dukungan politik secara terbuka.
“Kami sudah memberikan sosialisasi mengenai netralitas ASN, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Fidya.
Fidya juga menambahkan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan ASN di Kabupaten Lingga tetap mematuhi ketentuan, dan tidak memanfaatkan posisinya untuk mendukung paslon tertentu.