Nelayan Kepulauan Riau Geruduk DPRD, Tuntut Hentikan Aturan Zonasi yang Kriminalisasi Nelayan Kecil

Infolingga.com, Tanjungpinang – Sekitar seratus nelayan dari berbagai daerah di Kepulauan Riau yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (Forkom Nelayan) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kepri, Kamis (15/5/2025).

Mereka memprotes aturan zonasi tangkap dan kebijakan perizinan yang dinilai menyulitkan nelayan kecil.

banner 336x170

Massa aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan seperti “Stop Tangkap Nelayan Saat Melaut” dan “Jangan Tuli Terhadap Jeritan Nelayan, Diam Bukan Solusi.” Mereka menuntut pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap nelayan tradisional yang mencari nafkah di laut.

“Kami bukan pencuri, kami nelayan! Jangan kriminalisasi nelayan kecil hanya karena aturan yang tak berpihak,” seru salah satu orator aksi melalui pengeras suara.

Baca Juga :   CSR Tak Menyentuh Mahasiswa Kepri, DPRD Janji Panggil Pimpinan BRK Syari'ah

Aksi damai itu berlangsung selama dua jam dan menarik perhatian publik serta media. Para nelayan menyampaikan keresahan atas regulasi yang dianggap memberatkan, termasuk aturan zonasi laut 0–12 mil yang membatasi ruang gerak mereka.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, turun langsung menemui massa aksi. Ia menyampaikan empati terhadap perjuangan para nelayan, terlebih karena dirinya juga berasal dari keluarga nelayan di Pulau Kasu, Batam.

“Nelayan bukan cari kaya, tapi cari makan. Kalau wilayah 0 sampai 12 mil tidak boleh dilalui, terus mereka mau melaut ke mana? Jarak antar pulau kita sangat dekat. Pemerintah pusat harus dengar suara nelayan kita,” ujar Iman.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *