Naik 6,5%, UMK Lingga 2025 Sebesar Rp. 3.623.654

Kabupaten Lingga

Dengan kenaikan ini, pemerintah Kabupaten Lingga berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan tersebut dan bekerja sama untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

UMK Lingga 2025 akan menjadi acuan utama dalam sistem pengupahan di wilayah ini dan diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.(ca)


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *