Infolingga.com, Tanjungpinang – Suasana ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau memanas saat sejumlah perwakilan mahasiswa asal Kabupaten Lingga menuntut kejelasan janji PT Hermina Jaya yang dinilai belum direalisasikan.
Perusahaan itu disebut belum memenuhi komitmen pemberian Rp250 ribu per bulan kepada masyarakat setempat.
Zainal, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan panggilan keadilan.
“Kami bukan anti-investasi. Tapi janji PT Hermina Jaya jangan hanya di atas kertas. Jangan rakyat terus menunggu janji kosong, sementara perusahaan menikmati hasil alam daerah kami,” tegas Zainal lantang.
Tak hanya soal dana kompensasi, Zainal juga mempertanyakan legalitas operasional perusahaan tersebut di Lingga.
“Kami curiga PT Hermina Jaya tak memiliki izin resmi. Ini harus ditelusuri. Masyarakat berhak tahu apakah perusahaan ini legal atau tidak,” tambahnya.
Dimas, perwakilan mahasiswa lainnya, menekankan pentingnya kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) lokal.
“Kami minta beasiswa, pelatihan, dan peluang kerja untuk masyarakat Lingga. Jangan hanya janji-janji tanpa realisasi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi mahasiswa dan mendesak PT Hermina Jaya menepati komitmennya.
“Saya akan temui langsung pihak PT Hermina Jaya bersama kalian. Janji mereka harus ditepati. Rakyat tidak boleh dirugikan,” tegas Ketua DPRD di hadapan peserta audiensi.

















