Infolingga.com – Tanjungpinang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang meninjau kondisi Pelantar Kuning, yang merupakan akses menuju ke Pulau Penyengat, Senin (9/12/2024).
Pelantar ini kini dalam kondisi rusak sehingga dinilai harus segera diperbaiki.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, mengungkapkan bahwa perbaikan pelantar ini mendesak dilakukan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat dan penambang untuk sementara menggunakan lokasi sementara yang telah disiapkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
“Kami berharap masyarakat lebih baik menggunakan lokasi relokasi sementara (Dermaga Kuala Riau, Pelantar I). Namun, tadi juga ditegaskan oleh BUP bahwa jika penumpang ingin turun di Pelantar Kuning, tetap diperbolehkan. Jadi, tidak ada keterpaksaan untuk pindah,” ujar Fathir.
Ke depannya, Fathir menegaskan Komisi III akan berkoordinasi dengan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Wali Kota terpilih, dan Gubernur untuk mencari solusi yang tepat agar pelantar dapat kembali beroperasi secara layak.
“Lahan ini statusnya belum jelas. Masalah ini harus kita selesaikan bersama karena kita tidak dapat usulkan anggaran APBD, baik provinsi maupun kota, selama statusnya belum jelas,” jelas Fathir.
Sementara itu, Penasihat Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM), Raja Asman menyampaikan bahwa pihaknya mendukung rencana perbaikan dermaga itu. Namun masih menolak relokasi karena belum adanya kejelasan mengenai dermaga penyengat.
“Mereka tidak memaksa kami harus pindah. Kami bertanya kalau dipindah ini sampai kapan? kapan mau dibangun bukan tidak setuju perbaikan ini,” pungkasnya. (aji)