Infolingga.com, Lingga – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar rapat internal persiapan pengumpulan data untuk Evaluasi dan Monitoring (Emonev) Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Rapat berlangsung di ruang pertemuan kantor Diskominfo Lingga, Kamis (28/8/2025).
Rapat dipimpin Kepala Bidang IKP Diskominfo Lingga, Rudi Hermawan, S.H., dan dihadiri seluruh pejabat serta staf bidang IKP.
Agenda utama membahas teknis pengumpulan data yang akan menjadi bahan penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri.
Dalam arahannya, Rudi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang wajib dijalankan setiap badan publik.
“Rapat ini menjadi langkah awal kita untuk menyusun strategi dan membagi tugas dalam mengumpulkan data. Harapan kita, data yang disajikan nantinya lengkap, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang diminta oleh Komisi Informasi,” ujar Rudi.
Selain teknis pengumpulan data, rapat juga menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah.
Menurut Rudi, data yang dibutuhkan untuk penilaian keterbukaan informasi pemerintah daerah tidak hanya mencakup kegiatan IKP, tetapi juga tata kelola informasi publik secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Lebih lanjut, Rudi meminta seluruh pegawai bidang IKP untuk saling bekerja sama.
“Saya berharap pegawai Diskominfo, khususnya di bidang IKP, dapat saling mendukung agar penilaian keterbukaan informasi publik berjalan baik dan menghasilkan prestasi terbaik,” tambahnya.

















