Infolingga.com, Lingga – Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga memastikan bahwa hingga awal Juni 2025, belum ada laporan kasus COVID-19 yang terkonfirmasi di daerah tersebut.
“Kami sudah menerima SE dari Kementerian. Tapi untuk kondisi Lingga, saat ini masih aman dan tidak ada laporan kasus COVID-19,” ungkap Kepala Bidang P2P Dinkes Lingga, Wirawan Trisna Putra, Senin (2/6/2025).
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa negara. Meski tingkat penularan dan kematian relatif rendah, kewaspadaan di dalam negeri tetap ditingkatkan.
“SE ini tujuannya memperkuat deteksi dini dan kesiapan daerah. Jangan sampai kita abai karena merasa sudah aman,” tambah Wirawan.
Dinas Kesehatan Lingga tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menggunakan masker jika sakit, dan segera ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala gangguan pernapasan.
“Kalau ada batuk atau gejala lainnya, jangan ragu periksa ke rumah sakit. Ini langkah sederhana tapi penting,” ujarnya.
Melalui SE tersebut, Kemenkes juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pelaporan, surveilans, serta kesiapan fasilitas kesehatan menghadapi potensi peningkatan kasus. Meski kasus nasional menunjukkan tren menurun, kesiapsiagaan tetap harus dijaga.

















