Kejari Lingga Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dana Hibah KONI Lingga

Dalam hal ini BPKP Kepri yang tengah berproses menghitung dan untuk saat ini berdasarkan penghitungan dari kacamata penyidik bahwa dana hibah yang diterima dua tahun berjalan oleh KONI totalnya sebesar Rp 1,5 miliar rupiah.

“Kerugian yang dialami sebesar Rp 546 juta rupiah berdasarkan pandangan penyidik Kejari Lingga,” jelasnya. (Red)


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *