Ia juga mengajak mahasiswa meningkatkan keimanan dan ketakwaan sesuai ajaran agama masing-masing.
Kasubdit Ditintelkam Polda Sumut, AKBP Samsul Bahri Siregar, yang juga menjadi narasumber dalam seminar tersebut, menyebutkan bahwa banyak pelaku judi online adalah pengguna internet yang tergiur keuntungan instan.
Menurutnya, faktor utama penyimpangan ini adalah kurangnya pendidikan moral dari keluarga dan lingkungan.
“Ketika keluarga dan masyarakat tidak peduli dengan pengajaran etika, moral, dan adat istiadat, risiko penyimpangan perilaku semakin besar,” jelasnya.
Seminar yang dihadiri sekitar 400 mahasiswa Universitas MBP dari berbagai program studi ini juga dihadiri oleh Rektor Universitas MBP, Sarman Sinaga, serta para dosen dan civitas akademika.
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya judi online dan cara pencegahannya. (Red)