JPKP Kecam Kenaikan Tarif Pas Terminal Pelabuhan Sri Bintan Pura oleh Pelindo

Infolingga.com, Tanjungpinang – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Adiya Prama Rivaldi, secara tegas mengecam kebijakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Tanjungpinang terkait rencana kenaikan tarif tanda masuk (pas) terminal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura mulai 1 Februari 2025.

Adiya menyebut kebijakan tersebut mengabaikan kondisi masyarakat yang sedang terpuruk akibat meningkatnya inflasi dan menurunnya daya beli. Ia menilai keputusan Pelindo ini menunjukkan kurangnya empati terhadap penderitaan masyarakat.

banner 336x170

“Di saat rakyat berjuang melawan keterpurukan ekonomi, Pelindo justru memilih untuk menguras bahkan merampok rakyat secara keji. Tidak ada alasan yang jelas dan masuk akal dari kebijakan ini,” ujar Adiya, yang juga merupakan mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Sabtu (18/1/2025).

Adiya mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ini akan berdampak langsung pada masyarakat kecil, terutama mahasiswa dan pekerja yang sering menggunakan fasilitas terminal penumpang. Ia menilai kebijakan ini tidak relevan dengan situasi saat ini, di mana perekonomian masyarakat Kepulauan Riau sedang mengalami tekanan besar.

“Kepulauan Riau sedang terpuruk, inflasi meningkat, daya beli masyarakat menurun, tetapi Pelindo malah menambah beban dengan kebijakan ini. Apakah mereka tidak melihat realitas di lapangan?” kritiknya.

Adapun penyesuaian tarif yang diumumkan Pelindo adalah sebagai berikut:

Tarif terminal domestik naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang.


banner 500x204
Baca Juga :   Lurah Dabo Lama Ingatkan Peserta Didik untuk Jaga Etika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *