Infolingga.com, Lingga – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga menemukan pelanggaran netralitas Pegawai Tidak Tetap (PTT) jelang Pemilu 2024. Ada satu pelanggaran netralitas PTT di Kabupaten Lingga.
“Jadi kalau untuk penanganan pelanggaran kampanye kita sudah ada menangani pelanggaran satu, terkait netralitas pegawai tidak tetap dan sudah kita umumkan,” kata Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina saat di wawancarai, Kamis (1/2/2024).
Fidya mengatakan, memang nanti akan diumumkan secara keterbukaan melalui media, dan juga terkait dengan progres 10 hari jelang pemungutan suara.
“Memang nanti rencananya akan rilis bersama teman-teman media dalam waktu dekat dan terkait progres ke depan tentang 10 hari jelang pemungutan suara,” ujarnya.
Selain itu, Fidya juga menjelaskan terkait pendistribusian logistik, yang mana pada dasarnya Bawaslu itu melakukan pengawasan dan mengingatkan KPU melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Tentu saja kami sudah mengingatkan, KPU melaksanakan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa, daerah pekajang rawan geografis dan juga rawan dari segi signal, sehingga kita perlu pengawalan khusus.
“Dan mudah-mudahan KPU bisa memiliki strategi-strategi mendistribusikan ke wilayah Pekajang,” tuturnya. (Red)