Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir, turut memberikan peringatan tegas kepada pelaku usaha agar tidak menimbun barang atau memainkan harga menjelang hari raya.
“Kami minta para pedagang tidak menimbun barang menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha. Jika kami menemukan praktik seperti itu, kami akan menindak secara hukum,” tegas Maidir.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan barang mencurigakan atau produk kedaluwarsa yang masih beredar di pasaran.
“Jika masyarakat menemukan barang kedaluwarsa yang masih dijual, segera laporkan kepada kami. Kami terbuka dan siap menindaklanjutinya,” ujarnya.

















