Sementara itu, Sekertaris Inspektorat, Hardi Safitri mengharapkan sosialisasi yang dilaksanakan ini dapat dipahami akan aturan yang melekat agar tidak adanya pungli khususnya di lingkungan sekolah pada saat PPDB.
“Maka kami undang Kepsek dari tingkat SD, SMP, dan SMA dengan tujuan mereka memahami tentang PPDB ini, jangan sampai terjadi tindakan yang berlawanan dengan aturan hukum yang berlaku terutama permasalahan Pungli,” harapnya. (aji)