Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80: Kajati Kepri Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati

Jaksa Agung juga menyoroti capaian positif Kejaksaan yang kini kembali dipercaya publik, setelah TNI dan Presiden, berdasarkan hasil survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025).

Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri turut membacakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman bagi seluruh Insan Adhyaksa, antara lain:

banner 336x170

1. Menanamkan semangat kesatuan berlandaskan Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

2. Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan korupsi.

3. Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.

4. Mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dengan integritas, profesionalisme, dan empati.

5. Menerapkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku mulai 2026.

6. Mewujudkan Insan Adhyaksa profesional, berstandar, dan menjadi teladan penegak hukum.

7. Menangani perkara dengan seimbang antara hukum positif dan rasa keadilan masyarakat.

Sebagai penutup rangkaian acara, Kajati Kepri bersama Wakajati, para Asisten, pengurus IAD Wilayah Kepri, Tanjungpinang, dan Bintan menggelar Upacara Tabur Bunga di perairan Selat Riau, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan atas pengorbanan para pahlawan bangsa.

Kajati Kepri menegaskan bahwa Hari Lahir Kejaksaan ke-80 bukan sekadar peringatan, melainkan momentum untuk memperbarui komitmen pengabdian.

“Mari jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperkuat dedikasi kita kepada bangsa dan negara. Kejaksaan adalah sentral penegakan hukum di negeri ini. Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80,” ujar Kajati Kepri J. Devy Sudarso. (*)


banner 500x204
Baca Juga :   Pemkab Lingga akan Lanjutkan Proyek Drainase Mayor di Kelurahan Dabo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *