Ia menilai transparansi dalam proses perencanaan menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan yang diusulkan oleh wakil mereka.
Dengan adanya kamus usulan pokir, setiap program yang diusulkan diharapkan memiliki klasifikasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Maya Sari juga menekankan bahwa proses penyusunan pokok pikiran tidak boleh hanya menjadi rutinitas administratif.
Anggota DPRD harus benar-benar menggali kebutuhan masyarakat melalui berbagai forum komunikasi seperti reses, kunjungan kerja, maupun dialog langsung dengan warga.
Menurutnya, aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai daerah di Kabupaten Lingga harus dipilah berdasarkan prioritas pembangunan.
Dengan demikian, program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekadar memenuhi daftar kegiatan tahunan.
“Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan,” kata Maya, 5 Maret 2026.
Sinergi tersebut penting agar usulan yang diajukan melalui pokok pikiran DPRD dapat selaras dengan rencana pembangunan daerah yang telah disusun oleh pemerintah.
Asisten II Setda Lingga yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik langkah DPRD dalam memperkuat transparansi usulan pokir.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat proses pembangunan yang lebih terarah.
Ia menjelaskan bahwa indikator MCP KPK menuntut setiap pemerintah daerah meningkatkan transparansi dalam proses perencanaan.
















