Ketua DPRD Maya Sari menutup rapat paripurna 14 Mei 2025 dengan menekankan bahwa kerja-kerja legislasi ini adalah investasi jangka panjang untuk masyarakat.
“Kita sedang menyusun dasar hukum untuk generasi sekarang dan mendatang. Perda bukan tujuan akhir, tapi alat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Maya dengan ketukan palu yang tegas.
Penutup: Legislasi Bukan Hanya Kewajiban, Tapi Amanah Rakyat
Paripurna DPRD Lingga sepanjang Mei 2025 menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya dilaksanakan lewat proyek fisik atau seremonial. Ia dimulai dari ruangan-ruangan sidang, dari naskah-naskah perda, dari diskusi-diskusi panjang tentang masa depan yang ingin dibentuk.
Dari evaluasi LKP 2024 hingga penyusunan RTRW 2025–2045, seluruh proses tersebut adalah upaya nyata menjadikan Kabupaten Lingga sebagai daerah yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga punya arah pembangunan yang jelas dan berkeadilan.
Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah tidak hanya diukur dari berapa banyak gedung yang dibangun, tetapi juga dari seberapa kuat fondasi hukum, moral, dan kebijakan yang menopangnya dan semua itu, hari ini, sedang dibangun bersama di DPRD Lingga.

















