Infolingga.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) terus mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah.
Disperindagkop mewujudkan upaya tersebut melalui kegiatan sosialisasi pembentukan KDMP di empat kecamatan, yaitu Singkep, Singkep Barat, Singkep Selatan, dan Kepulauan Posek.
Kegiatan ini melibatkan dua kelurahan dan 18 desa, dan mereka menyelenggarakannya di ruang Kemala Sari, Kecamatan Singkep Barat.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik, menyatakan bahwa mereka menggelar kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Lingga berdasarkan surat dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
“Sosialisasi ini bertujuan agar setiap desa membentuk KDMP sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Febrizal menegaskan bahwa desa harus memulai proses pembentukan koperasi dengan musyawarah dan menyusun struktur pengawas yang dipimpin langsung oleh kepala desa atau lurah.
“Warga yang berstatus ASN maupun non-ASN di desa atau kelurahan setempat bisa menjadi anggota koperasi ini,” jelasnya.
Ia berharap koperasi ini mampu menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama di sektor perikanan, pertanian, UMKM, dan perkebunan.
“Dengan adanya koperasi, kita ingin menciptakan perekonomian desa yang mandiri dan berkelanjutan,” tambah Febrizal.
Lebih lanjut, Febrizal menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan memperkuat KDMP melalui pemberian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta pendanaan.

















