Infolingga.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Rabu (03/09/2025).
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Lingga. Kepala Diskominfo Lingga, Izjumadillah, S.Pd., M.M., dan Kepala Dinsos Lingga, Muhammad Arief, S.K.M., M.Si., menandatangani langsung kesepakatan tersebut.
Menurut Kepala Diskominfo Lingga, kerja sama ini menjadi langkah nyata Pemkab Lingga dalam menyediakan ruang informasi ramah anak.
“Kami berharap MoU ini menjadi pijakan kuat dalam penyediaan konten informasi publik yang sesuai kebutuhan tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Kepala Dinsos Lingga menegaskan bahwa fasilitasi informasi layak anak merupakan indikator penting menuju predikat Kabupaten Layak Anak.
“Kolaborasi ini memperkuat sinergi antar-OPD untuk memastikan anak-anak di Lingga mendapatkan akses informasi yang benar, sehat, dan bermanfaat,” katanya.
Pemkab Lingga menegaskan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak anak sekaligus mendukung target nasional Indonesia Ramah Anak melalui kerja sama lintas OPD tersebut.

















