Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan kritik tajam terhadap BRK Syariah yang dinilai tidak transparan dalam pelaporan penggunaan dana CSR, terutama di bidang pendidikan.
“Kami mendesak agar BRK Syariah membuka laporan penggunaan dana CSR pendidikan secara rinci setiap tahunnya. Apakah ada mekanisme audit? Apa indikator keberhasilannya? Dan yang paling penting, apakah ada kemungkinan penyalahgunaan dana untuk kepentingan politik atau pribadi?” ujar Adiya.
Adiya juga menyatakan bahwa masyarakat Kepri memiliki kapasitas untuk membangun lembaga keuangan sendiri yang lebih berpihak kepada kepentingan publik. Ia menegaskan, jika BRK Syariah tidak membuka data CSR-nya, pihaknya siap menempuh jalur hukum dan menolak keberadaan bank tersebut di wilayah Kepri.
Presiden Mahasiswa UMRAH, Randi, turut menyampaikan aspirasi dalam forum tersebut. Ia menyoroti mahalnya biaya kuliah dan kurangnya dukungan beasiswa sebagai faktor yang membebani mahasiswa, bahkan hingga menyebabkan putus kuliah.
“Saya mewakili mahasiswa Kepri berharap agar Pemprov Kepri dan BRK Syariah membuka akses beasiswa seluas-luasnya. Kami tidak ingin ada lagi mahasiswa yang terpaksa di-DO karena tidak mampu membayar UKT,” ujar Randi, yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UMRAH.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan rapat lanjutan dengan menghadirkan perwakilan BRK Syariah serta unsur penegak hukum di wilayah Kepri.

















