CSR Tak Menyentuh Mahasiswa Kepri, DPRD Janji Panggil Pimpinan BRK Syari’ah

Berita, Tanjungpinang577 Dilihat

Infolingga.com, Tanjungpinang — Puluhan mahasiswa dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang juga tergabung dalam Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau mendatangi Kantor DPRD Kepri, Kamis (15/5/2025), guna menyampaikan keluhan terkait tidak tersalurkannya bantuan beasiswa pendidikan dari Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) kepada mahasiswa daerah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung bersama pimpinan DPRD Kepri, Koordinator Lapangan JPKP Kepri, Budi Prasetyo, S.I.P., menyampaikan bahwa sejak BRK Syariah beroperasi di Kepri, tidak pernah ada program beasiswa yang disalurkan kepada mahasiswa asal provinsi ini, meskipun Pemerintah Provinsi Kepri tercatat sebagai salah satu pemegang saham bank tersebut.

banner 336x170

Budi menegaskan bahwa BRK Syariah telah mengabaikan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74. Ia menambahkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 secara jelas mengatur pelaksanaan CSR dapat diwujudkan melalui bantuan pendidikan, termasuk beasiswa.

“Sejak 2018 hingga 2024, data yang kami himpun menunjukkan bahwa penyaluran beasiswa oleh BRK hanya dilakukan di Provinsi Riau. Ini sangat tidak adil bagi mahasiswa Kepri yang juga merupakan bagian dari wilayah operasional bank tersebut,” tegas Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bank Riau Kepri cabang Tanjungpinang pada November 2024, kami menuntut perhatian terhadap persoalan ini. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari pihak terkait, dalam hal ini BRK Syari’ah


banner 500x204
Baca Juga :   KOSGORO Lingga Dorong Saparuddin Damping Muhammad Nizar Maju Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *