Infolingga.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga menegaskan larangan keras terhadap kampanye hitam (black campaign) dalam proses pemilihan umum di wilayahnya.
Bawaslu berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika menerima laporan terkait kampanye hitam, terutama jika terdapat aksi saling menjelekkan antara pasangan calon.
Komisioner Bawaslu Lingga, Ijuanda, menekankan bahwa kampanye hitam bertentangan dengan prinsip demokrasi dan dapat merusak integritas pemilu.
“Kampanye hitam yang berisi saling menjelekkan antara pasangan calon adalah tindakan yang melanggar aturan. Jika ada laporan, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas,” kata Ijuanda, belum lama ini.
Ijuanda juga mengingatkan kepada seluruh tim kampanye dan masyarakat untuk menjalankan pemilu yang sehat, mengedepankan etika dan aturan yang telah ditetapkan.
“Bawaslu akan terus memantau jalannya kampanye dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi kampanye hitam atau pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Lingga berharap pelaksanaan pemilu dapat berjalan jujur, adil, dan damai tanpa adanya kecurangan atau tindakan yang merugikan pihak lain.(ca)