APBD Kepri 2025 Disahkan Rp3,918 Triliun

Infolingga.com, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Provinsi Kepri telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebesar Rp3,918 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (29/11/2024).

Proyeksi pendapatan daerah dalam APBD 2025 mencapai Rp3,918 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,760 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,157 triliun, dan Pendapatan Lain-lain yang Sah Rp1,324 miliar.

banner 336x170

Menurut Tengku Afrizal Dachlan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, pajak daerah tetap menjadi kontributor utama PAD dengan nilai Rp1,528 triliun, diikuti retribusi sebesar Rp132,12 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp41,4 miliar.

Afrizal mendorong optimalisasi sektor retribusi untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah, termasuk retribusi labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, dan retribusi laboratorium.

“Melihat struktur pendapatan yang ada, pajak daerah masih dominan. Kami berharap sektor retribusi dapat lebih dioptimalkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Kapolres Lingga Apresiasi Seluruh Pihak yang Berkontribusi dalam Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Dari sisi belanja, APBD 2025 dirancang sebesar Rp3,918 triliun, dengan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta sumber daya manusia.

Proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) diproyeksikan sebesar Rp5,2 miliar, sementara Rp5 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal BUMD Energi Kepri.

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses penyusunan APBD 2025.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *