Anggota DPRD Lingga, Sui Hiok, Akui Tidak Memiliki Hutang di BUMD Lingga, Namun Tetap Lunasi karena Polemik

Badan Usaha Milik Daerah Kab. Lingga

Baca Juga :   Politik Balas Jasa: Fenomena Lama dalam Sistem Demokrasi

“Masalah piutang ini sudah ada jauh sebelum saya menjabat, dan tercatat dalam pembukuan perusahaan. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai detail piutang tersebut, meskipun kami telah melakukan upaya penagihan,” kata Syahrial melalui sambungan telepon.

Syahrial menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kantor Akuntan Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait piutang yang membengkak ini, namun hingga kini, belum ada solusi konkrit.

banner 336x170

“Kami hanya punya dasar laporan keuangan terkait piutang tersebut, dan jika tidak segera diselesaikan, utang ini akan terus tercatat setiap tahun. Ini mempengaruhi neraca keuangan kami,” tambahnya.

Baca Juga :   Bahaya Propaganda dalam Pilkada: Mengancam Integritas Demokrasi

Menurut Syahrial, satu-satunya pihak yang merespons surat penagihan dari BUMD Lingga sejauh ini adalah Khairil Anwar, meskipun utang tersebut juga belum dilunasi.

Persoalan hutang antara pejabat daerah dan BUMD Lingga ini menjadi isu sensitif, mengingat perusahaan daerah tersebut memiliki kewajiban menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Hal ini menjadi penting agar hubungan keuangan antara lembaga daerah dan BUMD tetap sehat dan tidak mengganggu operasional perusahaan yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lingga.

Dengan tindakan Sui Hiok yang memerintahkan pelunasan meskipun mengaku tidak merasa berhutang, diharapkan ini menjadi langkah awal penyelesaian polemik yang sudah berlangsung lama. Ke depan, pihak BUMD Lingga juga diharapkan dapat memperjelas dasar dan rincian piutang yang ada, agar semua pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(ca)


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *