Infolingga.com, Lingga – Personel Polres Lingga melakukan pengaturan arus Lalu Lintas (Lalin) pada pagi hari di Dabo Singkep, Sabtu pagi (27/01/2024).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondisi Kamtibmas maupun Kamseltibcar arus Lalu Lintas di wilayah hukumnya.
Salah satunya, yakni pengaturan arus lalin yang dilakukan di depan sekolah dan beberapa lokasi rawan yang di lakukan oleh Personel Polres Lingga.
Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Bakri, S.I.P mengatakan, pengaturan arus lalu lintas dilaksanakan pada jam sibuk, kemudian memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dan juga memberikan tindakan persuasif kepada pengendara bermotor yang melanggar aturan lalu lintas berupa teguran secara lisan.
“Pengaturan arus Lalin akan kami lakukan pada jam sibuk, pengaturan lalulintas di sejumlah titik persimpangan untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kasat menambahkan, sembari melakukan pengaturan arus Lalin, personel Polres Lingga juga menyampaikan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas dan tetap menggunakan kelengkapan berkendara.
“Kepada para pengendara diingatkan untuk tetap mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas dan tetap menggunakan kelengkapan berkendara seperti menggunakan helem SNI, menggunakan kaca spion untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (Red)