Ular King Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk ke Dalam Kamar Mandi Warga

Tindakan cepat tanggap dari Damkar Lingga Unit Dabo Singkep dalam Mengevakuasi Ular King Kobra sepanjang 3 meter yang masuk ke kamar mandi warga dan membahayakan pemilik rumah patut diapresiasi. Bagaimana tidak, setiap laporan atau aduan dari warga menjadi prioritas utama bagi petugas Damkar Lingga

Infolingga.com – Seekor ular King Kobra berukuran tiga meter kembali meneror warga Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Kali ini Ular King Kobra sepanjang tiga meter masuk ke dalam kamar mandi milik warga Bukit Abun RT 01 RW 05, Kelurahan Dabo lama Kecamatan Singkep.

Laporan keberadaan hewan berbahaya dan mematikan tersebut disampaikan oleh warga melalui sambungan telepon. Begitu menerima laporan, tim Damkar Lingga langsung bergerak cepat. Dalam waktu tanggap (response time) sekitar lima menit, petugas telah tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.

banner 336x170

Danton Damkar Dabo Singkep, Ikmal Hakim, memimpin langsung operasi evakuasi tersebut bersama sejumlah personel. Mereka membawa satu unit motor dinas dan tiga kendaraan pribadi untuk mempercepat mobilisasi ke lokasi kejadian.

“Kami selalu siap siaga setiap saat, terutama untuk laporan yang berkaitan dengan keselamatan warga. Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak,” kata Ikmal Hakim, Rabu (12/11).

Setibanya di lokasi, petugas segera menyiapkan langkah-langkah aman untuk menangani ular berbisa itu. Dengan menggunakan tiga buah stick ular, para personel bekerja dengan hati-hati agar tidak memancing agresivitas reptil berbahaya tersebut.

“Kami harus ekstra hati-hati karena king kobra termasuk ular yang sangat beracun dan bisa menyerang bila merasa terancam,” ujarnya.

Setelah sekitar 10 menit proses evakuasi, ular king kobra tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh petugas. Hewan tersebut kemudian ditempatkan dalam wadah pengamanan khusus untuk mencegah risiko selama proses pemindahan.

“Alhamdulillah proses evakuasi berjalan lancar dan tanpa korban. Ular langsung kami amankan agar tidak menimbulkan kepanikan warga,” jelasnya.

Usai diamankan, ular king kobra tersebut dibawa ke lokasi yang lebih aman dan jauh dari permukiman warga untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melindungi keselamatan warga sekitar.

Baca Juga :   Dari Makam Sultan Mahmud Riayat Syah Hingga Ke Museum Linggam Cahaya, Bentuk Apresiasi Terhadap Sejarah dan Kebudayaan

“Kami tidak membunuh hewan liar seperti ular, melainkan memindahkannya ke tempat yang aman. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan sekaligus kelestarian alam,” tutur Ikmal.

Petugas Damkar Lingga juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila menemukan hewan berbahaya di lingkungan sekitar. Mereka menegaskan bahwa penanganan semacam ini sebaiknya dilakukan oleh petugas terlatih demi menghindari risiko fatal.


banner 500x204

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *